Posted by : Cak_Son
Minggu, 04 Januari 2015
Nostalgia Fungsi dan Peran Masjid Zaman Rasulullah SAW
Bagi komunitas muslim
di manapun, masjid selalu menjadi magnetic atau daya tarik tersendiri yang
sangat kuat, hingga selalu didatangi sebagai tempat untuk menjalankan kegiatan
ritual sehari-hari. Datang ke masjid merupakan panggilan teologis dan
spiritual. Lebih dari itu, masjid juga bisa dipandang sebagai instituisi
social, tempat di mana interaksi social sesama komunitas muslim untuk merajut
keharmonisan.
Masjid juga merupakan
intrumen pemberdayaan umat yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya
peningkatan kualitas masyarakat. Namun hal ini harus didukung oleh manajemen
pengelola masjid yang baik dan terpadu. Masjid dilihat dari fungsinya tidak
hanya sebagai tempat atau sarana untuk melaksanakan ibadah shalat, namun masjid
juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan berbagai aspek kehidupan masyarakat
sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam kehidupannya.
Menurut Nazarudi Umar,
Rasulullah tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat untuk pelaksanaan
ibadah khusus, namun juga dijadikan sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat
seperti untuk pembinaan dan penyebaran agama islam, sebagai tempat untuk
mengobati orang sakit, tempat untuk mendamaikan orang-orang yang bertikai,
tempat untuk mengatur strategi perang, tempat untuk menyampaikan pengumuman
penting. Bahkan pada masa keemasan islam “universitas ada di dalam masjid,
sekarang masjid ada di dalam universitas’’.
Sayang, akhir-akhir ini
peran seperti itu terasa semakin mengecil hingga akhirnya masjid hanya
dimanfaatkan untuk tempat kegiatan ritual belaka. Padahal dalam islam, kegiatan
ritual tidak bisa dipisahkan dari aktifitas kehidupan sehari-hari. Tidak boleh
terjadi pemisahan dua kegiatan tersebut. Kegiatan ekonomi, social, politik, dll
harus bernuansa spiritual.
Oleh karena itu, apa
yang disampaikan Nazarudin Umar tersebut tentunya dapat menjadi acuan bagi
pengembangan peran dan fungsi masjid secara holistic (menyeluruh) dan
beradaptasi dengan perkembangan IPTEK guna mewujudkan masyarakat yang berdaya
dan mandiri. Contoh kecilnya dari pemberdayaan masjid secara menyeluruh ini,
kita bisa membentuk BMT (Baitul Mal wa Tanwil) yang dengannya bisa
memajukan pendidikan, ekonomi dan social, selain itu juga tersedianya layanan
konsultasi keluarga berbasis masjid yang meliputi: masalah agama, kesehatan,
ekonomi, dan pendidikan. Dan masih banyak lagi manfaat yang bisa diperoleh dari
konsep pemberdayaan masjid seperti zaman Rasulullah ini.
Jika negara memiliki BUMN, maka bukan berlebihan Masjid mendirikan usaha untuk kemakmuran, misalnya pertanian, perikanan, pertokoan, peternakan, atau usaha-usaha lainnya yang sesuai geografis desa tersebut. Dari sini maka desa berdaya dan kuat ekonominya dengan "payung masjid". Semoga tulisan ini bisa
bermanfaat bagi kita semua dalam hal kemajuan umat islam di Indonesia pada
umumnya dan kemajuan umat islam di desa Sawahan, kecamatan Turen, Malang pada
khususnya. Amin. Wallahu A'lam.
Desa Sawahan, Turen, Malang,
9 Juli 2013
Edisi
1
Related Posts :
- Back to Home »
- Islam dan Budaya »
- Nostalgia Fungsi dan Peran Masjid Zaman Rasulullah SAW