Posted by : Cak_Son Minggu, 04 Januari 2015

Nostalgia Fungsi dan Peran Masjid Zaman Rasulullah SAW

Bagi komunitas muslim di manapun, masjid selalu menjadi magnetic atau daya tarik tersendiri yang sangat kuat, hingga selalu didatangi sebagai tempat untuk menjalankan kegiatan ritual sehari-hari. Datang ke masjid merupakan panggilan teologis dan spiritual. Lebih dari itu, masjid juga bisa dipandang sebagai instituisi social, tempat di mana interaksi social sesama komunitas muslim untuk merajut keharmonisan.
Masjid juga merupakan intrumen pemberdayaan umat yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas masyarakat. Namun hal ini harus didukung oleh manajemen pengelola masjid yang baik dan terpadu. Masjid dilihat dari fungsinya tidak hanya sebagai tempat atau sarana untuk melaksanakan ibadah shalat, namun masjid juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan berbagai aspek kehidupan masyarakat sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam kehidupannya.
Menurut Nazarudi Umar, Rasulullah tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat untuk pelaksanaan ibadah khusus, namun juga dijadikan sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat seperti untuk pembinaan dan penyebaran agama islam, sebagai tempat untuk mengobati orang sakit, tempat untuk mendamaikan orang-orang yang bertikai, tempat untuk mengatur strategi perang, tempat untuk menyampaikan pengumuman penting. Bahkan pada masa keemasan islam “universitas ada di dalam masjid, sekarang masjid ada di dalam universitas’’.
Sayang, akhir-akhir ini peran seperti itu terasa semakin mengecil hingga akhirnya masjid hanya dimanfaatkan untuk tempat kegiatan ritual belaka. Padahal dalam islam, kegiatan ritual tidak bisa dipisahkan dari aktifitas kehidupan sehari-hari. Tidak boleh terjadi pemisahan dua kegiatan tersebut. Kegiatan ekonomi, social, politik, dll harus bernuansa spiritual.
Oleh karena itu, apa yang disampaikan Nazarudin Umar tersebut tentunya dapat menjadi acuan bagi pengembangan peran dan fungsi masjid secara holistic (menyeluruh) dan beradaptasi dengan perkembangan IPTEK guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri. Contoh kecilnya dari pemberdayaan masjid secara menyeluruh ini, kita bisa membentuk BMT (Baitul Mal wa Tanwil) yang dengannya bisa memajukan pendidikan, ekonomi dan social, selain itu juga tersedianya layanan konsultasi keluarga berbasis masjid yang meliputi: masalah agama, kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Dan masih banyak lagi manfaat yang bisa diperoleh dari konsep pemberdayaan masjid seperti zaman Rasulullah ini.
Jika negara memiliki BUMN, maka bukan berlebihan Masjid mendirikan usaha untuk kemakmuran, misalnya pertanian, perikanan, pertokoan, peternakan, atau usaha-usaha lainnya yang sesuai geografis desa tersebut. Dari sini maka desa berdaya dan kuat ekonominya dengan "payung masjid". Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dalam hal kemajuan umat islam di Indonesia pada umumnya dan kemajuan umat islam di desa Sawahan, kecamatan Turen, Malang pada khususnya. Amin. Wallahu A'lam.
Desa Sawahan, Turen, Malang, 9 Juli 2013
Edisi 1

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Total Tayangan Halaman

Popular Post

- Copyright © MBB -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -