Posted by : Cak_Son Minggu, 11 Januari 2015




Teori Tindak Tutur
Yang pertama kali mengungkapkan gagasan bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengungkapkan tindakan melalui pembedaan antara ujaran konstantif dan ujaran performatif adalah Austin. Ujuran kontanstif menggambarkan atau memberikan peristiwa, proses, keadaan. Dengan demikian, ujaran kontanstif dapat dikatakan benar atau salah. Namun ujaran performatif memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga.[1]
Austin melanjutkan bahwa tutur performatif dapat dibedakan atas (1) tutur performatif yang eksplisit dan tutur performatif yang implisit. Tutur performatif  “Saya menyuruh anda pergi” adalah tutur performatif eksplisit, sedangkan tutur performatif “ pergi” adalah tutur performatif implisit.[2]
Perbedaan antara ujaran performatif dan konstatif yang dikemukakan Austin kemudian diganti oleh pengklasifikasian rangkap tiga terhadap tindak-tindak – yakni dalam bertutur, seseoang melakukan tindak lokusi, tindak ilokusi, dan mungkin bahkan tindak perlokusi. Menurut Austin, tindak lokusi ‘kira-kira sama dengan pengujaran kalimat tertentu dengan pengertian dan acuan tertentu, yang sekali lagi kira-kira sama dengan “makna” dalam pengertian traditional’. Selama penutur yang berkata ‘kucing galak itu ada di kebun’ sedang berusaha memproduksi kalimat yang maknanya didasarkan pada acuan pada kucing dan kebun tertentu dalam dunia luar, maka penutur ini sedang memproduksi tindak lokusi. Namun demikian, dalam memproduksi tindak lokusi kita juga melakukan berbagai tindak ilokusi seperti memberitahu, memerintah, mengingatkan, melaksanakan dan sebagainya. Yakni ujaran-ujaran yang miliki daya (konvevsional) tertentu. Bagi Austin, tujuan penutur dalam bertutur bukan hanya untuk memproduksi kalimat-kalimat yang memiliki pengertian dan acuan tertentu. Bahkan, tujuannya adalah untuk menghasilkan kalimat-kalimat semacam ini dengan pandangan untuk memberikan konstribusi jenis gerakan interaksional tertentu pada komunikasi. Misalnya, dalam berujar ‘kucing galak itu ada di kebun’, penutur bisa sedang melakukan tindak ilokusi dalam bentuk memperingatkan seseorang agar tidak masuk ke dalam kebun. Dalam hal ini, peringatan merupakan daya ilokusi ujaran itu. Akhirnya, kita mungkin juga melakukan beberapa tindak perlokusi: apa yang kita hasilkan atau capai dengan mengatakan sesuatu, seperti manyakinkan, membujuk, menghalangi. Jika dengan mengujarkan ‘kucing galak itu ada di kebun’, penutur berhasil menghalangi pendengarnya untuk masuk ke dalam kebun, maka, melalui ujaran ini penutur telah melakukan suatu tintack perlokusi.
Searle menggunakan kaidah-kaidah konstitutif untuk menetapkan klasifikasi tindak ilokusi berikut-asertif, direktif, komisif, ekspresif dan deklarasi. Asertif atau representatif ialah jenis tindak tutur yang menyatakan apa yang di yakini penutur kasus atau bukan. Direktif ialah jenis tindak tutur yang di pakai oleh penutur untuk menyuruh orang lain melakukan sesuatu. Jenis tindak tutur ini menyatakan apa yang menjadi keinginan penutur. Tindak tutur ini meliputi: perintah, pemesanan, permohonan, pemberian saran. Komisif ialah jenis tindak tutur yang di pahami oleh penutur untuk mengikatkan dirinya terhadap tindakan-tindakan di masa yang akan datang. Tindak tutur ini dapat berupa; janji, ancaman, penolakan, ikrar. Ekspresif ialah jenis tindak tutur yang menyatakan sesuatu yang di rasakan oleh penutur. Tindak tutur ini mencerminkan pernyataan-pernyataan psikologis dan dapat berupa pernyataan kegembiraan, kesulitan, kesukaan, kebencian, kesenangan, atau kesengsaraan. Deklarasi ialah jenis tindak tutur yang mengubah dunia melalui tuturan. Tindak-tindak ini lebih luas daripada kata kerja ilokusi yang bisa mewakilinya. Misalnya, tindak ilokusi komisif berjanji dapat berbentuk ‘saya berjanji’.[3]


[1] Louise Cummings, 2007, Pragmatik Sebuah Perspektif Multidisipliner, Yogyakarta: Pustaka Pelajar hal: 8
[2] J.D Parera, 2004, Teori Semantik Edisi Kedua, Jakarta: Erlangga hal: 266.
[3] George Yule, 2006, Pragmatik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar hal:92-94.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Total Tayangan Halaman

Popular Post

- Copyright © MBB -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -